Dalam rangka Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Jatilawang Tahap 67 yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 akan diberikan langsung ke KPM di wilayah Desa Jatilawang Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis 19 Agustus 2021 yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai, penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa dengan tetap memperhatikan PROKES. BLT tersebut berjumlah 30KPM dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Semoga dengan bantuan ini warga Jatilawang dapat meringankan beban pada masa pandemi seperti ini.